Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, Dampingi Kepala Desa Pangi Dalam Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024

Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, turut serta mendampingi Kepala Desa Pangi bersama perangkat desa dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ACEH SINGKIL, Simpang Kanan, 7 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Kopka Yulpiko, Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, turut serta mendampingi Kepala Desa Pangi bersama perangkat desa dalam kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Pangi, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi Dana Desa digunakan sesuai peruntukannya, mendukung pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat desa, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Proses evaluasi melibatkan seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga untuk memberikan masukan dan penilaian terhadap capaian yang telah diraih.

Sebagai Babinsa yang bertugas di wilayah, Kopka Yulpiko memiliki peran penting dalam menjaga sinergi antara TNI dan pemerintah desa. Keberadaannya di tengah masyarakat tidak hanya sebagai pengawas keamanan, tetapi juga sebagai pendamping dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. Dalam kegiatan ini, Kopka Yulpiko memberikan dorongan kepada masyarakat untuk tetap aktif berpartisipasi dan menjaga semangat gotong royong dalam setiap tahapan pembangunan.

Selain membahas realisasi Dana Desa untuk tahun 2024, kegiatan ini juga digunakan untuk menyusun rencana penggunaan Dana Desa tahun berikutnya. Hal ini penting agar setiap program pembangunan desa dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Fokus utama dalam rencana tahun mendatang mencakup peningkatan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi kreatif, serta pemberdayaan kelompok masyarakat produktif.

Kopka Yulpiko menekankan pentingnya menjaga keterbukaan dan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga merupakan kunci utama dalam menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara pemerintah desa, Babinsa, dan warga setempat. Diskusi ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran guna meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa di masa depan.

Dengan adanya kolaborasi yang erat antara Babinsa, pemerintah desa, dan masyarakat, Desa Pangi diharapkan mampu terus berkembang menjadi desa yang tangguh, transparan, dan berdaya saing. Semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh warganya. (*Tribun Singkil)

Posting Komentar untuk "Babinsa Koramil 0109-04/Simpang Kanan, Dampingi Kepala Desa Pangi Dalam Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024"