Babinsa Koramil 0109-08/Suro Makmur, Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT-DD di Desa Suro Baru
![]() |
| Babinsa Koramil 0109-08/Suro Makmur, Sertu Amat S., menghadiri acara musyawarah penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa |
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan secara resmi daftar keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun anggaran berjalan, sesuai dengan kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes). Kriteria tersebut meliputi keluarga yang tergolong miskin, rentan secara ekonomi, atau terdampak langsung oleh situasi sulit seperti pandemi, bencana alam, atau krisis lainnya.
Hadirnya Sertu Amat S. sebagai perwakilan TNI dalam musyawarah tersebut merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab. Kehadiran Babinsa juga bertujuan memastikan bahwa proses penetapan berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Musyawarah berlangsung dengan suasana penuh keterbukaan. Pemerintah desa memaparkan data calon penerima manfaat yang sebelumnya telah diverifikasi berdasarkan survei dan pendataan langsung di lapangan. Proses ini melibatkan perangkat desa dan BPD untuk memastikan bahwa setiap nama yang masuk dalam daftar penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.
Dalam acara tersebut, tokoh masyarakat Desa Suro Baru juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan. Hal ini menunjukkan adanya semangat demokrasi dan musyawarah dalam pengelolaan Dana Desa. Setiap masukan yang diberikan oleh warga akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan daftar penerima manfaat.
Penetapan KPM BLT-DD menjadi langkah penting dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Kehadiran Sertu Amat S. di acara tersebut juga menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa. Selain mengawasi jalannya musyawarah, Babinsa juga turut memberikan motivasi kepada warga untuk terus mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah desa. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar program-program yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga.
Penetapan keluarga penerima manfaat BLT-DD di Desa Suro Baru ini menjadi salah satu contoh praktik baik dalam pengelolaan bantuan sosial. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, Babinsa, BPD, hingga masyarakat, proses ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kepercayaan publik yang lebih besar terhadap pengelolaan Dana Desa.
Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh perangkat desa dan BPD, sebagai tanda bahwa daftar KPM telah disepakati bersama. Dengan selesainya proses ini, pemerintah desa akan segera menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui keterlibatan aktif TNI, khususnya Babinsa, dalam kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan desa, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri. (*Tribun Singkil)

Posting Komentar untuk "Babinsa Koramil 0109-08/Suro Makmur, Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT-DD di Desa Suro Baru"