Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Babinsa Sukarejo Turut Serta Bahas Rencana Peraturan Desa, Dorong Partisipasi dan Transparansi

Babinsa dari Koramil 0109-04/Simpang Kanan, hadir dalam rapat perencanaan peraturan desa yang digelar di Kantor Desa Sukarejo
ACEH SINGKIL, Simpang Kanan, 24 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat TNI dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Serda Ariyanto, Babinsa dari Koramil 0109-04/Simpang Kanan, hadir dalam rapat perencanaan peraturan desa yang digelar di Kantor Desa Sukarejo, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

Rapat yang berlangsung dalam suasana kondusif tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukarejo beserta perangkatnya, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, serta beberapa perwakilan warga. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan desa, khususnya dalam aspek regulasi yang menjadi dasar jalannya pemerintahan desa.

Fokus utama dari rapat ini adalah membahas rancangan Peraturan Desa (Perdes) yang akan menjadi pedoman hukum dan acuan dalam penyelenggaraan berbagai program di tingkat desa. Pembahasan berlangsung secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, guna memastikan bahwa aturan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat setempat.

Sebagai Babinsa, Serda Ariyanto tidak hanya berperan dalam aspek pertahanan dan keamanan wilayah, tetapi juga aktif dalam mendampingi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Keikutsertaannya dalam forum musyawarah desa ini menjadi bagian dari peran aktif TNI dalam program Pembinaan Teritorial (Binter), yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara TNI dengan masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan pendapat disampaikan oleh peserta rapat terkait substansi dan struktur rancangan peraturan desa yang akan diberlakukan. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain mencakup pengelolaan dana desa, penguatan peran BUMDes, perlindungan aset desa, serta peningkatan partisipasi warga dalam kegiatan pembangunan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara aparat desa dan Babinsa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan pembangunan wilayah. Serda Ariyanto memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya peraturan desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mampu menjaga harmoni sosial dan mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, berbasis hukum yang kuat, serta didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Koramil 0109-04/Simpang Kanan melalui para Babinsanya terus menunjukkan eksistensinya sebagai garda terdepan yang tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga berperan aktif dalam mendampingi masyarakat menuju kemajuan.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lanjutan pada minggu berikutnya, guna merampungkan draft peraturan desa dan mempersiapkan proses legalisasi melalui forum BPD dan Pemerintah Kecamatan. (*Tribun Singkil)

Posting Komentar untuk "Babinsa Sukarejo Turut Serta Bahas Rencana Peraturan Desa, Dorong Partisipasi dan Transparansi"