Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Serka Doni Hadiri Musyawarah Pembentukan Satgas Ternak: Langkah Tegas Desa Ujung Limus Tertibkan Hewan Liar

Babinsa dari Koramil 0109-04/Simpang Kanan, turut hadir dalam musyawarah pemilihan dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penangkapan serta penertiban hewan ternak
ACEH SINGKIL, Simpang Kanan, 02 Juni 2025 - Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya terkait permasalahan hewan ternak yang berkeliaran bebas, Serka Doni, Babinsa dari Koramil 0109-04/Simpang Kanan, turut hadir dalam musyawarah pemilihan dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penangkapan serta penertiban hewan ternak. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Ujung Limus, Kecamatan Simpang Kanan, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perangkat desa.

Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam menanggapi keluhan warga mengenai hewan ternak yang sering kali dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan oleh pemiliknya. Hewan-hewan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta kerusakan pada lahan pertanian milik warga. Oleh karena itu, pembentukan Satgas ini dianggap sebagai solusi konkret untuk menanggulangi persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Dalam forum musyawarah, hadir pula Kepala Desa Ujung Limus beserta jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinkamtibmas, serta perwakilan dari Dinas Peternakan. Kehadiran Babinsa Serka Doni menunjukkan komitmen TNI, khususnya Koramil 0109-04/Simpang Kanan, dalam mendukung upaya pemerintah desa dalam menjaga ketertiban wilayah binaan.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta aktif memberikan pandangan dan masukan terkait mekanisme penertiban hewan ternak. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain mengenai pemberlakuan sanksi administratif bagi pemilik hewan yang tidak menaati peraturan, pembentukan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat, hingga penentuan lokasi penampungan sementara bagi hewan yang ditertibkan.

Pembentukan Satgas ini akan melibatkan unsur dari berbagai lapisan masyarakat, yang terdiri atas aparat desa, tokoh pemuda, unsur Babinsa dan Babinkamtibmas, serta relawan dari warga setempat. Tugas utama Satgas ini adalah melakukan patroli secara berkala, menangkap hewan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan, dan memastikan seluruh pemilik hewan memahami serta menaati peraturan yang telah ditetapkan bersama.

Kegiatan ini juga menandai awal dari pelaksanaan peraturan desa (Perdes) yang mengatur penertiban hewan ternak. Dalam perdes tersebut, diatur dengan jelas mengenai tanggung jawab pemilik ternak, tata cara pemeliharaan yang baik, serta konsekuensi hukum bagi pelanggaran yang dilakukan.

Partisipasi aktif Babinsa dalam kegiatan seperti ini menjadi simbol nyata peran TNI dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial di masyarakat. Kehadiran Serka Doni tidak hanya sebagai representasi Koramil, tetapi juga sebagai pengayom yang memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara musyawarah dan kesepakatan bersama antar peserta sebagai bentuk komitmen kolektif untuk mendukung dan menjalankan hasil keputusan yang telah diambil. (*Tribun Singkil)

Posting Komentar untuk "Serka Doni Hadiri Musyawarah Pembentukan Satgas Ternak: Langkah Tegas Desa Ujung Limus Tertibkan Hewan Liar"