Forkopimda Aceh Singkil Pastikan Tidak Ada Penimbunan Barang di Pasar Kilangan
![]() |
| Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Singkil melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kilangan |
Pasar Kilangan menjadi lokasi utama pemantauan, mengingat pasar ini merupakan pusat perdagangan yang ramai dan menjadi salah satu barometer pergerakan harga kebutuhan sehari-hari. Kehadiran Forkopimda mendapat perhatian pedagang maupun pembeli yang sedang beraktivitas, karena sidak kali ini menyentuh langsung kondisi lapangan, mulai dari pedagang sembako, sayur-mayur, hingga penjual ikan dan daging.
Dalam pemantauan tersebut, Forkopimda menitikberatkan pada komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, tepung, telur, cabai, serta bawang merah dan bawang putih. Selain itu, harga daging sapi dan ayam juga turut dikontrol, mengingat bahan pangan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat menjelang hari-hari besar maupun rutinitas harian.
Hasil pantauan menunjukkan sebagian besar harga kebutuhan pokok masih dalam kategori stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Salah satunya adalah cabai hijau yang mengalami fluktuasi karena faktor cuaca dan pasokan dari luar daerah yang berkurang. Sementara itu, ketersediaan beras dan minyak goreng terpantau cukup, dengan stok yang masih mampu memenuhi permintaan masyarakat dalam beberapa pekan ke depan.
Selain meninjau langsung kios-kios pedagang, Forkopimda juga melakukan dialog dengan para pembeli guna memperoleh informasi terkait daya beli masyarakat. Dari hasil interaksi tersebut terlihat bahwa kebutuhan pokok masih dapat dijangkau, meski beberapa warga mengeluhkan adanya kenaikan harga di beberapa komoditas tertentu.
Sidak ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan memastikan distribusi barang berjalan lancar. Pemerintah daerah juga mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.
Pasar Kilangan dipilih bukan hanya karena letaknya strategis di pusat Kecamatan Singkil, tetapi juga karena menjadi salah satu titik penting distribusi barang kebutuhan pokok yang masuk ke wilayah Aceh Singkil. Dengan adanya sidak ini diharapkan para pedagang tetap menjaga transparansi harga serta memastikan barang-barang pokok tersedia bagi seluruh lapisan masyarakat.
Forkopimda Aceh Singkil menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan secara berkala, khususnya menjelang momentum tertentu yang rawan gejolak harga seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, Natal, maupun akhir tahun. Langkah ini juga selaras dengan upaya menjaga stabilitas daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian harga bahan pokok.
Sidak pemantauan harga pasar di Pasar Kilangan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, sementara kondisi pasar dapat berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali. (*Tribun Singkil)

Posting Komentar untuk "Forkopimda Aceh Singkil Pastikan Tidak Ada Penimbunan Barang di Pasar Kilangan"