Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Babinsa Koramil 0109-02/Singkil Pelda Donal Ajak Warga Desa Ujung Terapkan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam untuk Cegah Gangguan Keamanan

Babinsa Koramil 0109-02/Singkil, Pelda Donal, duduk bersama sejumlah warga binaannya
ACEH SINGKIL – Suasana pagi di sebuah kedai kopi sederhana di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, tampak hangat ketika Babinsa Koramil 0109-02/Singkil, Pelda Donal, duduk bersama sejumlah warga binaannya. Sambil menikmati secangkir kopi, pembicaraan ringan berkembang menjadi diskusi serius tentang pentingnya keamanan lingkungan, terutama penerapan aturan tamu wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang, Selasa (4/11/2025).

Pelda Donal memanfaatkan momen kebersamaan itu untuk meningkatkan kesadaran warga agar turut menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya. Menurutnya, penerapan kewajiban lapor bagi tamu yang baru datang bukan sekadar formalitas, tetapi langkah awal untuk memastikan setiap pendatang bisa terpantau dan tidak menimbulkan gangguan di lingkungan.

Warga yang hadir menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menilai kegiatan komunikasi sosial seperti ini membuat masyarakat merasa lebih dekat dengan aparat teritorial dan termotivasi untuk aktif menjaga keamanan desa.

Selain membahas tentang pendataan tamu, pertemuan santai itu juga dimanfaatkan Babinsa untuk mendengar langsung keluhan dan masukan warga terkait kondisi sosial di Desa Ujung. Diskusi berlangsung akrab, mencerminkan kedekatan antara TNI dan rakyat yang sudah terjalin baik selama ini.

Kegiatan komsos yang dilakukan Pelda Donal menjadi wujud nyata peran Babinsa dalam membina wilayah teritorialnya. Lewat pendekatan informal di tempat sederhana seperti kedai kopi, pesan-pesan keamanan dan kebersamaan tersampaikan secara efektif, ringan, dan menyentuh masyarakat langsung. (*Tribun Singkil)

Posting Komentar untuk "Babinsa Koramil 0109-02/Singkil Pelda Donal Ajak Warga Desa Ujung Terapkan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam untuk Cegah Gangguan Keamanan"