Babinsa Kota Baharu Sosialisasi Larangan Pencurian Sawit kepada Warga Desa Ladang Bisik
![]() |
| Babinsa Posramil Kota Baharu Koramil 0109-06/Singkohor, Sertu Erpina Sapna, menggelar kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama mitra karib dan warga |
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa mengajak seluruh warga agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, khususnya di area perkebunan sawit yang menjadi sumber penghasilan utama masyarakat setempat. Pencurian buah sawit dinilai tidak hanya merugikan pemilik kebun, tetapi juga dapat memicu konflik sosial dan berdampak pada keamanan desa.
Melalui komsos ini, Babinsa menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah kehidupan bermasyarakat. Warga diharapkan tidak mudah tergoda melakukan tindakan yang melanggar aturan, meskipun dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Ditekankan pula bahwa setiap pelanggaran hukum akan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Babinsa bersama mitra karib mendorong masyarakat untuk menjaga hubungan baik antarwarga serta saling mengingatkan apabila menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Upaya preventif dinilai menjadi langkah efektif untuk mencegah timbulnya tindak kriminalitas.
Kegiatan komsos ini disambut antusias oleh masyarakat. Warga merasa terbantu dengan adanya edukasi langsung dari aparat teritorial yang selama ini aktif membantu menjaga keamanan desa. Dengan sinergi antara TNI, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan kondisi wilayah Kecamatan Kota Baharu tetap kondusif dan jauh dari tindakan melanggar hukum.

Posting Komentar untuk "Babinsa Kota Baharu Sosialisasi Larangan Pencurian Sawit kepada Warga Desa Ladang Bisik"